Kolaborasi dengan KYR, KAP RTS Gelar Webinar PSAK 219 Perspektif Aktuaris dan Auditor


Kolaborasi dengan KYR, KAP RTS Gelar Webinar PSAK 219 Perspektif Aktuaris dan Auditor

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan pemahaman dan kapasitas perusahaan mengenai standar akuntansi dan audit serta aspek yang relevan, KAP Razikun Tarkosunaryo (KAP RTS) berkolaborasi dengan KKA Yusi & Rekan (KYR), telah mengadakan webinar dengan tema “PSAK 219 dan Dampaknya pada Laporan Keuangan: Perspektif Aktuaris dan Auditor”. Webinar ini diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2024 yang diikuti lebih dari 300 peserta baik dari klien KAP RTS, klien KYR, klien MUC, praktisi audit, akademisi dan perusahaan secara umum.

Webinar ini dipandu oleh Febby Maria sebagai moderator, dengan menghadirkan dua pembicara yang sangat berpengalaman dan ahli dalam bidangnya, yaitu Adi Rasidi, Ak, CPA, CA, CACP, QIA (Partner di KAP Razikun Tarkosunaryo), dan Yunan Haris, (CEO dari KKA Yusi & Rekan). Dalam webinar tersebut, Yunan Haris memaparkan konsep perhitungan imbalan kerja sesuai dengan PSAK 219 disertai dengan beberapa definisi dan contoh-contoh perhitungan yang memberikan pemahaman kepada peserta bagaimana imbalan pasca kerja karyawan dihitung dengan menggunakan metode projected unit credit (PUC) yang disyaratkan oleh PSAK. Di sisi lain, Adi Rasidi memaparkan bagaimana auditor melakukan audit atas liabilitas imbalan pasca kerja yang dihitung oleh aktuaris independen. Adi juga menyebutkan ungkapan yang ada di kalangam auditor, yaitu “aktuaris yang menghitung, auditor yang memberikan opini”. Atas dasar itulah, auditor melakukan berbagai prosedur untuk memeroleh keyakinan memadai bahwa liabilitas imbalan pasca kerja yang dihitung akturaris telah sesuai dengan pengaturan dalam PSAK 219, telah disajikan dengan tepat dan diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan. Adi juga menekankan pentingnya komunikasi antara auditor dengan aktuaris dan manajemen perusahaan dalam perhitungan imbalan pascakerja dan proses auditnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta baik yang disampaikan saat pendaftaran maupun pada kolom chat selama webinar berlangsung.

Webinar singkat berdurasi 2 jam ini diharapkan memberikan wawasan berharga tentang perhitungan imbalan pasca kerja oleh aktuaris dan proses audit oleh auditor. Karena banyaknya pertanyaan dan keterbatasan waktu, KAP RTS mengundang para peserta untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut melalui email ke kaprts@rts.co.id.  
x

Webinar   PSAK219   Perspektif Aktuaris dan Auditor   liabilitas imbalan pascakerja   KAP RTS   Auditor   Audit   Akuntansi   Aktuaris   Auditor Jakarta   KAP razikun tarkosuanryo  

Jakarta Office

MUC Building, 6th Floor
Jl TB Simatupang 15, Jakarta
T. 021 788 37 111
M. +6285 5183 7111
F. 021 788 37 666

Follow Us
Surabaya Office
  • Karah Indah II Blok N No.44 Surabaya 60232
  • T. 021 788 37 111
  • M. +6285 5183 7111
  • F. 021 788 37 666
WhatsApp