Perubahan Besar dalam Laporan Keuangan yang Wajib Diketahui Setiap Praktisi Akuntansi
22 September 2026
Selama hampir tiga dekade, dunia pelaporan keuangan
Indonesia hidup di bawah naungan PSAK 201 yang diadopsi dari IAS 1 sejak 1997,
sebuah standar yang memberi perusahaan kebebasan nyaris tanpa batas dalam
menyusun laporan laba ruginya. Kebebasan ini pada mulanya terdengar fleksibel,
namun dalam praktiknya justru menimbulkan kekacauan: tidak ada struktur wajib
yang membuat laporan antarperusahaan sulit dibandingkan, istilah "laba
operasi" bisa diartikan berbeda-beda oleh setiap entitas, ukuran non-GAAP
seperti "adjusted EBITDA" atau "core earnings" tumbuh liar
tanpa standar pengungkapan yang jelas, dan informasi penting kerap tersembunyi
di balik pos generik seperti "beban lain-lain". Akibatnya, dua
perusahaan dengan kinerja yang sebenarnya mirip bisa tampil sangat berbeda di
mata investor, hanya karena perbedaan cara penyajian. Menjawab persoalan
struktural ini, badan standar akuntansi internasional IASB menerbitkan IFRS 18
pada April 2024, yang kemudian diadopsi penuh oleh Ikatan Akuntan Indonesia
menjadi PSAK 118 — Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan pada Mei
2025, dengan tanggal efektif penerapan mulai 1 Januari 2027.
Inti dari PSAK 118 terletak pada tiga perubahan besar yang
saling terkait. Pertama, laporan laba rugi kini wajib mengikuti format baku, di
mana setiap pos pendapatan dan beban harus diklasifikasikan ke dalam salah satu
dari lima kategori: Operasi, Investasi, Pendanaan, Pajak Penghasilan, dan
Operasi yang Dihentikan, yang kemudian melahirkan tiga subtotal wajib termasuk
Laba Rugi Operasi yang selama ini tidak memiliki definisi resmi. Khusus untuk
bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan pembiayaan, terdapat pengecualian
karena aktivitas investasi atau pembiayaan merupakan bisnis inti mereka,
sehingga pendapatan dari aktivitas tersebut tetap dikategorikan sebagai
Operasi. Kedua, angka-angka hasil olahan manajemen yang selama ini bebas
diklaim — seperti "adjusted profit" atau "underlying
earnings" — kini dikategorikan sebagai Management-defined Performance
Measure (MPM) dan wajib diungkapkan secara resmi beserta metode perhitungan dan
rekonsiliasinya terhadap angka resmi di laporan keuangan, asalkan memenuhi tiga
syarat: digunakan dalam komunikasi publik, mencerminkan pandangan manajemen
atas kinerja, dan bukan merupakan subtotal resmi PSAK. Ketiga, PSAK 118
mengatur prinsip baru mengenai kapan suatu pos harus dirinci dan kapan boleh
digabungkan, termasuk pembatasan ketat terhadap penggunaan label generik
seperti "lain-lain". Menariknya, meski cara penyajian berubah
signifikan, angka laba bersih perusahaan tidak berubah sama sekali, karena
standar ini hanya mengatur cara penyajian, bukan cara perhitungan.
Bagi perusahaan, penerapan PSAK 118 menuntut
persiapan yang tidak sederhana dan harus dimulai sesegera mungkin mengingat
kewajiban menyajikan angka pembanding tahun 2026 yang telah disesuaikan dengan
format baru. Langkah-langkah yang perlu ditempuh mencakup penilaian ulang
apakah bisnis utama perusahaan termasuk kategori khusus seperti bank, asuransi,
atau pembiayaan yang memengaruhi klasifikasi pendapatan; pendataan menyeluruh
atas seluruh ukuran kinerja non-GAAP yang selama ini digunakan dalam komunikasi
ke publik; konfigurasi ulang sistem ERP dan bagan akun; hingga pelatihan tim
akuntansi dan keuangan agar siap dengan struktur pelaporan yang baru. Bagi
perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, tantangan bertambah karena aturan
OJK dan format pelaporan XBRL ke bursa belum sepenuhnya diselaraskan dengan
PSAK 118, sehingga pemantauan perkembangan regulasi secara aktif menjadi
keharusan. Pada akhirnya, PSAK 118 bukan sekadar pembaruan teknis semata,
melainkan upaya menyeluruh untuk mengembalikan kepercayaan para pengguna
laporan keuangan terhadap angka-angka yang mereka baca — melalui struktur
laporan laba rugi yang lebih seragam, transparansi penuh atas ukuran kinerja
buatan manajemen, dan aturan yang lebih ketat soal penyajian informasi,
sehingga laporan keuangan Indonesia diharapkan menjadi semakin sebanding,
andal, dan mudah dipahami oleh investor, regulator, maupun masyarakat luas.
x
PSAK 118
PSAK
KAP Surabaya
KAP RTS
kantor Akuntan public Jakarta
Audit Laporan Keuangan
PSAK 118 2027
Auditor Jakarta
KAP razikun tarkosuanryo